Aplikasi sekolah telah menjadi bagian dari industri pendidikan. Cari tahu kebutuhan Anda dengan membuka blog kami. Salam Hangat, Salam Perjuangan dan Salam Satu Data.

Dokumentasi Sekolah

Foto Bersama Kepala sekolah beserta Dewan Guru dan Staf Dihalaman Sekolah

Dokumentasi Sekolah

Foto Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Pada Kelas Dua

Dokumentasi Sekolah

Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Dan Staf Didepan Halaman Sekolah

Dokumentasi Sekolah

Foto Pegawai Honorer di SD Negeri 2 Girimukti

Dokumentasi Sekolah

Foto Kegiatan Belajar Siswa Didalam Kelas Bersama Guru

Dokumentasi Sekolah

Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Memakai Baju PGRI

Saturday, 16 January 2021

DOWNLOAD KUMPULAN ADMINISTRASI GURU SEPERTI RPP, SILABUS, PROGRAM TAHUNAN DAN PROGRAM SEMESTER TAHUN 2020-2021..!!

 


Dowonload RPP, Silabus, Prota dan Promes terbaru 2020 - 2021 adalah bagian dari pendamping kerja guru saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dikelas agar terciptanya proses pembelajaran yang baik dan terarah, untuk mendapatkan file administrasi guru disini lengkap semua tersaji dari kelas sampai tema dan sub temanya.
Semoga file yang anda download disini untik jenjang Sekolah Dasar bisa bermanfaat dan semoga membantu para guru diindonesia.



RPP Kelas 1 (Tema 1 s.d Tema 4 - Sub Tema 1 s.d Sub Tema 4) DOWNLOAD 

RPP Kelas 2 (Tema 1 s.d Tema 4 - Sub Tema 1 s.d Sub Tema 4) DOWNLOAD

RPP Kelas 3 (Tema 1 s.d Tema 4 - Sub Tema 1 s.d Sub Tema 4) DOWNLOAD

RPP Kelas 4 (Tema 1 s.d Tema 4 - Sub Tema 1 s.d Sub Tema 4) DOWNLOAD

RPP Kelas 5 (Tema 1 s.d Tema 4 - Sub Tema 1 s.d Sub Tema 4) DOWNLOAD

RPP Kelas 6 (Tema 1 s.d Tema 4 - Sub Tema 1 s.d Sub Tema 4) DOWNLOAD




SILABUS Kelas 1 (Tema 5 s.d Tema 8 ) DOWNLOAD

SILABUS Kelas 2 (Tema 1 s.d Tema 8) DOWNLOAD

SILABUS Kelas 3 (Tema 1 s.d Tema 8) DOWNLOAD

SILABUS Kelas 4 (Tema 1 s.d Tema 9) DOWNLOAD

SILABUS Kelas 5 (Tema 1 s.d Tema 9) DOWNLOAD

SILABUS Kelas 6 (Tema 1 s.d Tema 9) DOWNLOAD




Program Semester Dan Program Tahunan Kelas 1 DOWNLOAD

Program Semester Dan Program Tahunan Kelas 2 DOWNLOAD

Program Semester Dan Program Tahunan Kelas 3 DOWNLOAD

Program Semester Dan Program Tahunan Kelas 4 DOWNLOAD

Program Semester Dan Program Tahunan Kelas 5 DOWNLOAD

Program Semester Dan Program Tahunan Kelas 6 DOWNLOAD





Share:

Friday, 15 January 2021

Belum Urus BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta? Tenang, Masih Diperpanjang Hingga Tahun 2021...??

 


Bagi kamu yang daftar bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta dan masih belum mengurusnya?

Tenang, karena kabarnya pengurusan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut masih akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Mendikbud rencananya memperpanjang pengurusan untuk pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut hingga Juni 2021 tahun depan.

Tentunya peserta guru honorer masih memiliki kesempatan untuk mengurusnya. Adapun target penerima BSU BLT guru honorer ini yakni sebanyak 2.034.732 orang.

Dimana dari terget tersebut terdiri dari 62.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Serta sebanyak 1.634.832 pekerja yang akan kebagian dana tersebut. Bantuan diberikan kepada guru dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Dilansir dari Kemdikbud, rencananya bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Guna memenuhi persyaratan penerima Bantuan Subsidi Gaji Upah (BSU) guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Nah, sembari menunggu penyaluran dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut.

Peserta bisa mengingat kembali kriteria apa saja yang menjadi persyaratannya. Adapun kriterianya, Jurnal Sumsel rangkumkan untuk Kamu.

Penerima yang berhak menerima bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS, berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

3. Tak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

4. Bukan termasuk penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Sedangkan cara mengurusnya sangat mudah. Kamu wajib melampirkan beberapa berkas terlebih dahulu seperti Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah.

Serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Calon penerima juga harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. Setelah melengkapi empat dokumen tersebut.

Kemudian calon penerima mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta.

Kemudian lapor ke bank penyalur terdekat. Agar dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bisa cepat cair.


Sumber : https://jurnalsumsel.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-741164616/belum-urus-bsu-blt-guru-honorer-kemendikbud-rp18-juta-tenang-masih-diperpanjang-hingga-tahun-2021?page=3

Share:

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.c

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala LPMP
  5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
  6. Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB

di seluruh Indonesia 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi dan pemutakhiran aplikasi dapodik versi 2021.c yang akan digunakan untuk pengumpulan data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Adapun perubahan dan pembaruan terkait aplikasi dapodik versi 2021.c sebagai berikut:

 

  • [Pembaruan] Penambahan isian variabel apakah pernah PAUD Formal dan apakah pernah PAUD Non Formal pada registrasi peserta didik.
  • [Pembaruan] Penambahan isian variabel hobby dan cita-cita pada registrasi peserta didik.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi variabel yang wajib diisi (mandatory) pada formulir peserta didik untuk kebutuhan Assesmen Nasional (berlaku selain jenjang PKBM dan SKB).
  • [Pembaruan] Penambahan tabulasi Kamar Mandi/WC pada menu Sarpras-Ruang.
  • [Perbaikan] Penutupan tambah peserta didik baru untuk jenjang PKBM dan SKB.
  • [Perbaikan] Perubahan prosedur pemetaan anggota rombel untuk jenjang PKBM dan SKB (mengikuti jenjang formal).
  • [Perbaikan] Perubahan filter pemilihan Ruang pada rombongan belajar Daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
  • [Perbaikan] Penutupan tambah GTK baru bagi SILN, sekolah dibawah naungan KEMENAG dan wilayah daerah khusus.
  • [Perbaikan] Pelepasan validasi lokal terkait pengecekan inputan NIK untuk peserta didik.
  • [Perbaikan] Perbaikan pada isian tingkat pendidikan bagi sekolah Pratama Widya Pasraman (sekolah dibawah naungan KEMENAG).
  • [Perbaikan] Bugs fixing pada saat proses lanjutkan semester untuk kelas 13 pada jenjang SMK.

 

Catatan bahwa aplikasi dapodik versi 2021.c berupa installer, diharapkan kepada setiap satuan pendidikan untuk uninstall terlebih dahulu versi sebelumnya. 

Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021.c dan melakukan pemutakhiran data semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Bagi PAUD dan pendidikan kesetaraan pemutakhiran data untuk program BOP dilakukan paling lambat pada Minggu, 28 Februari 2021 dengan tetap menjaga kualitas data. 

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Admin Dapodik





Sumber https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-pembaruan-aplikasi-dapodik-versi-2021-c

Share:

Wednesday, 30 December 2020

Rilis Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B

 



Yth. Bapak/Ibu

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

3. Kepala LPMP

4. Kepala SD, SMP, SMA, SPK, dan SLB

di seluruh Indonesia

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs kesulitan perhitungan rapor mutu pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan perhitungan rapor mutu serta kebutuhan penyesuaian untuk perhitungan rapor mutu SPK dan SLB, maka saat ini dirilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B yang telah dilakukan perbaikan dan pembaruan.

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B sebagai berikut:

  • [Perbaikan] Perbaikan bugs hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SD, SMP, SMA
  • [Perbaikan] Perubahan ketentuan responden untuk SPK (minimal 1 kepsek dan 1 guru)
  • [Perbaikan] Perbaikan upload file csv untuk satuan pendidikan SLB
  • [Pembaruan] Hitung rapor mutu untuk satuan pendidikan SLB
  • [Pembaruan] Pencegahan sinkronisasi jika belum hitung rapor mutu (kecuali satuan Pendidikan SLB)
  • [Pembaruan] Penyempurnaan sinkronisasi

Untuk kelancaran pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B dapat diperhatikan informasi teknis sebagai berikut:

  1. Pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B dirilis dalam bentuk Installer dan Patch yang dapat diunduh pada bagian lampiran berita ini
  2. Sekolah yang masih terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020 dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi.
  3. Sekolah yang terinstall Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A dapat langsung menggunakan Patch Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B tanpa melakukan uninstall aplikasi
  4. Sekolah yang pertama kali menggunakna Aplikasi EDS dapat menggunakan installer Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  5. Penyesuaian jumlah Responden di satuan pendidikan SPK terdiri dari 1 Kepala Sekolah dan minimal 1 Guru. Guru yang disarankan menjadi responden merupakan guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Agama di satuan pendidikan SPK.
  6. SPK dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  7. SLB dapat menghitung rapor mutu di Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B
  8. Bagi satuan pendidikan yang belum berhasil mengirim/sinkronisasi hasil hitung rapor mutu, sinkronisasi hanya dapat dilakukan menggunakan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B. Sekolah yang belum melakukan pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.B akan mendapatkan notifikasi tidak dapat melakukan sinkronisasi.
  9. Sinkronisasi hanya dapat dilakukan oleh sekolah yang sudah melakukan proses hitung rapor mutu dan menyetujui pakta integritas sekolah. Ketentuan sinkronisasi ini tidak berlaku untuk satuan pendidikan SLB.
  10. Setelah sukses melakukan sinkronisasi, diberlakukan jeda minimal 5 menit untuk dapat melakukan sinkronisasi kembali.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Budaya Mutu,



Sumber Informasi : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/berita-detail/Rilis-Pembaruan-Aplikasi-EDS-2020-Covid-19-Versi-2020.B




Share: