Dokumentasi Sekolah
Foto Bersama Kepala sekolah beserta Dewan Guru dan Staf Dihalaman Sekolah
Dokumentasi Sekolah
Foto Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Pada Kelas Dua
Dokumentasi Sekolah
Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Dan Staf Didepan Halaman Sekolah
Dokumentasi Sekolah
Foto Pegawai Honorer di SD Negeri 2 Girimukti
Dokumentasi Sekolah
Foto Kegiatan Belajar Siswa Didalam Kelas Bersama Guru
Dokumentasi Sekolah
Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Memakai Baju PGRI
Sunday, 6 December 2020
NONTON PAWN (2020) FILM SUBTITLE INDONESIA STREAMING MOVIE
Wednesday, 25 November 2020
Cek Penerima BSU Kemendikbud Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat BLT Guru Honorer
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima BSU Kemendikbud melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, simak juga syarat mendapatkan bantuan.
Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS.
Untuk mengetahui daftar nama penerima BSU Kemendikbud, dapat dilakukan secara online melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Adapun bantuan ini diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.
Dikutip dari Setkab.go.id, penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."
"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujar Nadiem.
1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Lantas, apa saja persyaratan untuk mendapatkan BLT guru honorer?
Berikut 5 syarat dapat BLT guru honorer:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
Monday, 23 November 2020
Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Login ke eform.bri.co.id Status Banpres BPUM
Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku UMKM Indonesia yang menanti bantuan Presiden (Banpres BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT UMKM) senilai Rp2,4 juta bisa mengecek dana yang sudah ditransfer ke situs eform.bri.co.id.
Pendaftaran yang dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI (Kemenkop UMKM) sampai akhir November 2020. Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini bertujuan agar pelaku UMKM dapat menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.
Seperti dikutip Bisnis, pelaku UMKM yang mendaftar dapat mengecek status pengajuan Banpres BPUM dengan melakukan login ke situs eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM dapat masuk ke halaman muka atau home dengan memilih "BPUM" - "Cek Data BPUM".
Setelah di klik, kamu cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar lalu tekan "Proses Inquiry". Kamu bisa langsung mengetahui sukses atau tidak pengajuan Banpres BPUM Rp2,4 juta.
Perlu diingat, login ke situs eform.bni.co.id sayangnya tidak dapat digunakan untuk mengecek status penerima Banpres BPUM. Situs ini justru berguna untuk pembukaan rekening tabungan Program Kartu Prakerja.
Program Banpres BPUM merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyalurannya.
Jika pelaku usaha mikro tidak mempunyai rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank panyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). Para pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan akan menerima bantuan senilai Rp2,4 juta yang ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima.
Penerima program BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur atau bisa langsung cek di Web remi BRI https://eform.bri.co.id/bpum. Saat menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Masrifah menambahkan, realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp22,3 triliun atau mencapai 76,77%. Dia pun berharap percepatan realisasi terus dilakukan dengan tidak melupakan ketepatan sasaran.
"Inti dari program Banpres Produktif Usaha Mikro ini kita ingin tepat sasaran, pencairan dan pemanfaatan. Semoga hal itu dapat direalisasikan," tutur Masrifah seperti dikutip dalam siaran pers, Senin (30/11/2020).
Sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20201130/9/1324345/cara-cek-blt-umkm-rp24-juta-login-ke-eformbricoid-status-banpres-bpum
Friday, 20 November 2020
Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.b
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Kepala LPMP
5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
6. Kepala PAUD,SKB, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2021.a yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2020/2021, maka saat ini dirilis Aplikasi Dapodik versi 2021.b yang telah dilakukan perbaikan.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.b sebagai berikut:
- [Pembaruan] Penambahan Nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dan Nomor Seri Ijazah untuk jenjang PKBM dan SKB.
- [Pembaruan] Penambahan validasi riwayat pendidikan formal berjenjang untuk GTK.
- [Perbaikan] Menghilangkan isian lingkar kepala pada data rinci peserta didik untuk jenjang PKBM dan SKB.
- [Perbaikan] Perbaikan proses penentuan role pengguna dan peran.
- [Perbaikan] Penambahan beberapa atribut pelengkap pada endpoint getGTK pada fitur web service.
- [Perbaikan] Perubahan proses bisnis ketika akan melakukan sinkronisasi (harus memiliki hak akses sebagai kepala sekolah).
- [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penambahan/perubahan akun GTK untuk jenjang PAUD, PKBM, SKB, dan SD.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat menampilkan data pengguna di menu manajemen pengguna.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs rombel daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penarikan data satuan pendidikan pada proses tarik data.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs saat proses generate prefill nilai rapor.
Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.b, sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi dapodik versi 2021.a Adapun proses untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.a dapat mengunduh dan install patch dapodik versi 2021.b, dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
- Unduh file patch dapodik 2021.b pada menu unduhan laman https://dapo.kemdikbud.go.id/,
- setelah file patch dapodik 2021.b berhasil di unduh kemudian,
- Lakukan installasi sampai dengan selesai,
- Lakukan refresh (Ctrl + F5).
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia
Admin Dapodik