Dokumentasi Sekolah
Foto Bersama Kepala sekolah beserta Dewan Guru dan Staf Dihalaman Sekolah
Dokumentasi Sekolah
Foto Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Pada Kelas Dua
Dokumentasi Sekolah
Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Dan Staf Didepan Halaman Sekolah
Dokumentasi Sekolah
Foto Pegawai Honorer di SD Negeri 2 Girimukti
Dokumentasi Sekolah
Foto Kegiatan Belajar Siswa Didalam Kelas Bersama Guru
Dokumentasi Sekolah
Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Memakai Baju PGRI
Friday, 25 September 2020
Kabar Gembira Dari Pak Nadiem, Tidak Ada Sekolah Dana BOS-nya Turun Tahun 2021
Wednesday, 23 September 2020
Dana BOS Segera Cair, Berikut Jadwal Pencairan Dana Bos Tahap III 2020
Lihat Jadwal Pencairan Dana Bos 2020 Tahap III (Tiga) ~ Kapankah dana BOS Tahap III bisa dicairkan? Berikut kami informasikan Jadwal Pencairan Dana Bos 2020 Tahap III (Tiga). Oh ya ada beberapa persyaratan untuk bisa mencairkan dana Bos tahap 3, salah satunya telah menuntaskan pelaporan realisasi dana Bos tahap 1, jika belum juga tuntas bisa jadi untuk yang dana tahap 3 ini terancam dibekukan.
Perlu diingat kembali bahwa periode tahap pencairan dan bos bukan berdasarkan triwulan melainkan Tahap 1 untuk Januari hingga Maret kemudian tahap 2 periode April hingga Agustus dan tahap 3 yaitu September hingga Desember.
Saat ini sudah masuk di penghujung bulan September 2020, dan proses penyaluran sedang dalam progress, Kemdikbud juga telah melakukan sosialisasi mengenai percepatan penyaluran dana BOS tahap 3 ini pada bulan lalu.
Untuk itu ada baiknya pencairan tahap 2 yang masih tersisa di bank agar bisa diambil sebelum bulan Agustus berakhir.
Lalu kapan jadwal pencairan Dana BOS Tahap 3 tahun 2020 ini? Semuanya tergantung dari penyelesaian proses tahap 2, maka tunggu mulai di Bulan September pertengahan atau akhir. Dan pengambilannya pun masih berdasarkan kebutuhan dari masing-masing sekolah.
Deadline mengenai proses pelaporan khususnya penyelesaian pelaporan tahap 1 pun sudah hampir habis, dan ini menjadi salah satu syarat agar dana Bos Tahap 3 bisa diterima oleh sekolah bapak/ibu kepala sekolah, jika tidak ancamannya adalah dana Bos tahap 3 dibekukan.
Dana BOS tahun 2020 memiliki regulasi baru yang lebih fleksibel dan efisien. Kedua asas itu menjadi landasan untuk membelanjakan dana BOS 2020 sesuai dengan juknis BOS 2020.
Info tentang waktu dan tanggal pencairan silahkan cek di Kapan Pencairan Dana BOS tahap 3 Tahun 2020
Ada perbedaan yang cukup mendasar dari Dana BOS sebelumnya yaitu Dana Bos SD naik dari sebelumnya Rp.800.000,- per siswa kini menjadi Rp.900.000,- per siswa dengan beberapa perubahan di juknis Bos 2020 untuk honorer.
Besaran pembayaran untuk Honorer menjadi lebih besar dengan maksimal 50% dari total anggaran yang diterima dengan catatan honorer yang dibayar menggunakan dana Bos tersebut sudah memiliki NUPTK dan juga pembayarannya tidak mengganggu dana operasional sekolah sehari-hari.
Kendala penggunaan dana Bos 2020 yang paling sering ditemui adalah disaat guru yang akan dibayar tidak ada Nomor NUPTK, apa bisa tetap dibayar gaji bulanan? Jawabannya tidak, namun pihak Kemendikbud membuka kesempatan yang besar kepada guru agar bisa mengusulkan NUPTK di masa sekarang.
Namun ternyata ada perubahan di tengah Pandemi Covid-19 ini Pemendikbud mengeluarkan kebijakan revisi dari Juknis Bos sebelumnya yang menjadi pedoman penggunaan Dana Bos 2020.
Sistem pencairan Dana BOS pun mengalami perubahan yakni menjadi 3 Tahap dari sebelumnya 4 Triwulan.
Tahap pertama adalah dana untuk kebutuhan periode tahap 1 yaitu Januari hingga Maret, sedangkan tahap 2 yaitu April hingga Agustus, sedangkan tahap akhir adalah September hingga Desember.
Besaran untuk tahap 3 berbeda dengan yang diterima dengan tahap 2 karena didasarkan pada jumlah siswa pada saat Cut Off Dapodik 31 Agustus 2020 yang lalu.
Penyaluran Dana BOS 2020 pun langsung ke rekening sekolah, dengan sistem pengambilan sesuai dengan keperluan, bisa 2, 3 atau 4 kali dalam 1 tahap pencairan (sesuai dengan kebijakan yang berwenang).
Pencairan Dana Bos Tahap 3 harus sudah dihabiskan paling lambat tanggal 31 Desember 2020, apabila ada kelebihan saldo akan masuk SILPA pada tahap2.
Pertanyaan sekarang kapan jadwal Pencairan Dana BOS Reguler tahap 3?
Secara garis besar, proses pencairan atau penarikan uang bisa disesuaikan dengan jadwal menurut eraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.
Tahap satu sudah dicairkan pada 10 Februari 2020 yang lalu, kemudian bagaimana dengan Pencairan Dana BOS tahap 2 dan 3.
Rentang Waktu Jadwal Pencairan
Tahap 1 Januari – Maret ~ 10 Februari 2020
Tahap 2 April – Agustus ~ Bulan April 2020
Tahap 3 September – Desember ~ Bulan September 2020
Update cek Kapan Pencairan Dana BOS tahap 3 Tahun 2020
Dana BOS dicairkan dalam 3 tahap tahun 2020 ini yaitu pada Tahap I sebesar 30 persen, tahap II, 40 persen dan tahap III, 30 persen dengan syarat pencairan mengikuti ketentuan Kemendikbud.
Tahap pencairan dana BOS reguler paling cepat tahap I sudah bisa dilakukan sejak Januari, tahap II bulan April dan tahap III bulan September.
Adapun persyaratan :
- 1. Untuk pencairan Dana Bos tahap 1 telah menyelesaikan RKAS.
- 2. Untuk pencairan Dana Bos tahap 2 adalah telah menyelesaikan Laporan Realisasi tahap 1.
- 3. Untuk pencairan Dana Bos tahap 3 adalah telah menyelesaikan Laporan Realisasi tahap 2.
Mengenai penggunaan Dana Bos 2020 ditengah Pandemi Covid-19, sebagian dana bisa di realokasi maka dialihkan ke pendanaan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 misalnya membuat tempat cuci tangan, spanduk pencegahan penyebaran Covid-19 maupun penyemproten disinfektan di lingkungan sekolah.
Nah demikianlah tentang jadwal pencairan dana Bos 2020, silahkan di share dan semoga bermanfaat.
Sumber : https://www.sscnbkn.win/2018/01/jadwal-pencairan-dana-bos-2020-tahap-2-dan-3.html
Kabar Gembira, Pemerintah Kaji Tenaga Honorer Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Per Bulan
Kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih menuai pro kontra.
Salah satunya adalah untuk para guru honorer yang gajinya bukan hanya kurang dari Rp5 juta, namun banyak yang kurang dari Rp1 juta.
Kini pemerintah melalui Menko Perekonomian menyebut berencana akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu bagi tenaga honorer.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Presiden Jokowi memintanya untuk mengkaji tenaga honorer mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Tadi Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin, 14 September 2020.
Oleh karena itu menurut Airlangga, pihaknya akan melakukan kajian terkait tenaga honorer yang akan mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, agar tenaga kerja guru honorer yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan dana subsidi pekerja Rp600 ribu, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
PDF-XChange Editor Plus 8.0.341.0 Full Version
PDF-XChange Editor Plus 8.0.341.0 Full Version merupakan software pengelola PDF yang dapat Anda gunakan untuk melihat, mengedit, dan juga mengkonversi file PDF yang Anda punya. Program ini benar-benar aplikasi PDF All In-One yang berukuran kecil. Cukup dengan mendownload software PDF-XChange Editor Plus Full Version ini, maka Anda akan mendapatkan banyak sekali fungsi dan fiture untuk memenuhi semua kebutuhan terhadap file PDF yang Anda punya.
Fitur editing yang disajikan oleh software PDF-XChange Editor Plus Full Version ini juga termasuk sangat lengkap. Anda dapat melakukan editing apa saja terhadap file PDF yang Anda punya mulai dari menambahkan teks, menambahkan gambar, menghapus halaman, mengedit kata, mengubah jenis font, menambahkan atau menghapus header dan footer, serta banyak lagi fungsi keren lainnya.
Jadi buat Kamu yang ingin men-download software yang satu ini, Kamu bisa download di link yang sudah tersedia di bawah ini ya.
Features:
- NEW PDF-XChange Editor Plus only) Create and Edit Fillable PDF Forms
- (NEW PDF-XChange Editor Plus only) Create and Edit Dynamic Stamps
- (NEW) Convert PDF to MSPowerPoint® format
- Reduce PDF file size by Image compression/downsampling & embed/unembed Font, PDF Optimization
- Advanced PDF Bookmark creation and management
- Direct Content Editing (Paths & Images)
- Combine PDFs open/closed pdfs
- Import Directly from XPS and other support formats
- Header & Footer Support
- Bates Numbering
- Delete Pages
- Export Comments
- Scan Direct to PDF (now with inline OCR option during scanning process)
- Create PDF documents from text and RTF files
- Convert 15 supported image formats to PDF
- Extended Digital Signature Support (incl. Time Stamps)
- Move Pages – By Drag&drop in Thumbnails View.
- Insert/Import Pages (from existing PDF files)
- Extract pages to a new file (PDF or Image format – 15 formats supported)
- Crop Pages/Files
- Flatten Annotations/Comments
- Insert Blank page
- Summarize Comments
- Security Profiles (for adding security to documents conveniently)
- Improved Browser Plug-ins to reduce compatibility issues