Aplikasi sekolah telah menjadi bagian dari industri pendidikan. Cari tahu kebutuhan Anda dengan membuka blog kami. Salam Hangat, Salam Perjuangan dan Salam Satu Data.

Dokumentasi Sekolah

Foto Bersama Kepala sekolah beserta Dewan Guru dan Staf Dihalaman Sekolah

Dokumentasi Sekolah

Foto Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Pada Kelas Dua

Dokumentasi Sekolah

Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Dan Staf Didepan Halaman Sekolah

Dokumentasi Sekolah

Foto Pegawai Honorer di SD Negeri 2 Girimukti

Dokumentasi Sekolah

Foto Kegiatan Belajar Siswa Didalam Kelas Bersama Guru

Dokumentasi Sekolah

Foto Bersama Kepala Sekolah Beserta Dewan Guru Memakai Baju PGRI

Thursday, 3 September 2020

Siap-siap! Pemerintah Mulai Besok Akan Bagikan Kuota Data Internet Gratis untuk Siswa dan Mahasiswa


Zonajakarta.com - Pemerintah kembali memberikan kuota data internet bagi siswa, mahasis termasuk kepada para pendidik guru dan dosen.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud, para siswa atau mahasiswa termasuk guru dan dosen akan mendapatkan bantuan kuota data internet untuk membantu proses belajar dan mengajar.

Kuota data internet tersebut dibagi dua, yaitu kuota umum data internet yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman aplikasi pembelajaran.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Sedangkan kuota belajar yang hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dalam daftar yang tercantum pada laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id


 Sementara itu melansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul Bantuan Kuota hingga 50GB Kemendikbud Disalurkan Besok, Ini Rinciannya untuk SD, SMP, SMA, Mahasiswa, Kemendikbud telah menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Baca Juga: Respon Pemerintah Saat China Tuding Paket Ikan Impor Asal Indonesia Tercemar Virus Corona

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin, 21 September 2020, dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemendikbud.


Sumber : https://zonajakarta.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-18760366/siap-siap-pemerintah-mulai-besok-akan-bagikan-kuota-data-internet-gratis-untuk-siswa-dan-mahasiswa

Share:

Sampai Ikut 6 Gelombang Kartu Prakerja Masih Saja Belum Lolos, Apa yang Mengakibatkan Gagal?

 


Mengapa selalu gagal? Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos. Pertama, adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat. Faktor kedua, kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja. "Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020). Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja. 
Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah: 

1.Pejabat negara 
2. Pemimpin dan anggota DPRD 
3. ASN 
4. Prajurit TNI 
5. Anggota kepolisian 
6. Kepala dan perangkat desa 
7.Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. 

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah, apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak. Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa. Hingga hari ini, telah dibuka 7 gelombang Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 dibuka pada hari ini, Kamis (3/9/2020). Sementara, penerima Kartu Prakerja gelombang 6 juga diumumkan pada hari ini. Simak cara mengecek penerima Kartu Prakerja gelombang 6 pada berita ini:

Siapa aja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.




Share:

Tuesday, 18 August 2020

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.a


 

Yth. Bapak/Ibu

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Kepala LPMP
5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
6. Kepala PAUD,SKB, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM

di seluruh Indonesia

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2021 yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2020/2021, maka saat ini dirilis Aplikasi Dapodik versi 2021.a yang telah dilakukan perbaikan.


Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.a adalah sebagai berikut:

  1. [Pembaruan]Penambahan jenis rombel baru Daring/PJJ pada jenjang PKBM/SKB.
  2. [Pembaruan]Penambahan jenis rombel baru Kursus pada jenjang PKBM/SKB.
  3. [Pembaruan]Penambahan pemilihan role pengguna ketika saat setelah login.
  4. [Pembaruan]Penambahan bisnis proses pada login operator sekolah dapat menggunakan fitur tarik data.
  5. [Perbaikan]Bugs fixing pada API validasi untuk proses sinkronisasi.
  6. [Perbaikan]Bugs fixing SILN tidak dapat tambah GTK baru.
  7. [Perbaikan]Bugs fixing fitur penambahan/perubahan Akun GTK.
  8. [Perbaikan]Bugs fixing perubahan password dengan metode enkripsi baru.
  9. [Perbaikan]Bugs fixing validasi untuk menghitung rasio rombel paralel terhadap jumlah peserta didik.
  10. [Perbaikan]Bugs fixing validasi pengecekan kondisi bangunan.
  11. [Perbaikan]Pembukaan kembali isian riwayat pendidikan formal bagi GTK dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  12. [Perbaikan]Pelepasan pengecekan data akun Kepala Sekolah/PLT Kepala Sekolah pada saat registrasi baik online maupun offline dan pada saat login ke Aplikasi Dapodik.
  13. [Perbaikan]Perubahan bisnis proses aturan pada saat memetakan peserta didik ke dalam rombongan belajar untuk jenjang SLB

Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.a, sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi dapodik versi 2021. Adapun proses untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.a dapat mengunduh dan install patch dapodik versi 2021.a, dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Unduh file patch dapodik 2021.a pada menu unduhan laman https://dapo.kemdikbud.go.id/,
  2. setelah file patch dapodik 2021.a berhasil di unduh kemudian,
  3. Lakukan installasi sampai dengan selesai,
  4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia
Admin Dapodik

Share: